FATWA MUI NOMOR 57 TAHUN 2014: Menjaga Fitrah Manusia dari Penyimpangan Seksual
Oleh: Advokat Buya Ki Jal AtriTanjung, S.Pd., S.H., M.H. (Rajo Amat Mudo) PADANG – Fitrah merupakan kodrat penciptaan manusia sebagaimana ditetapkan Allah SWT. Dalam ajaran Islam, manusia diciptakan berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan, untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah melalui ikatan pernikahan yang sah. Prinsip tersebut ditegaskan dalam Al-Qur’an, di antaranya melalui firman Allah…

