REGULASI, IMPLEMENTASI, DAN HARAPAN MASYARAKAT PADA PEMILIHAN WALI NAGARI SERENTAK DI PASAMAN BARAT

Oleh: Advokat Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo

Sekretaris Umum MUI Sumatera Barat

AMANATNEWS.COM — Pasaman Barat akan kembali menghadapi momentum penting demokrasi di tingkat nagari melalui Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) Serentak. Momentum ini tidak semata-mata berbicara tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi tentang siapa yang akan menerima amanah memimpin nagari, melayani masyarakat, menjaga adat dan syarak, serta mengelola pembangunan untuk kepentingan bersama.

Di Minangkabau, wali nagari memiliki posisi yang strategis. Ia bukan sekadar kepala pemerintahan di tingkat nagari, tetapi juga figur yang diharapkan mampu menjaga hubungan harmonis antara pemerintahan, adat, agama, dan masyarakat.

Karena itu, Pilwanag membutuhkan regulasi yang jelas, penyelenggaraan yang transparan dan berintegritas, serta partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab.

Regulasi sebagai Payung Pilwanag

Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari regulasi nasional mengenai desa dan pemerintahan nagari hingga Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Pasaman Barat yang mengatur teknis pemilihan wali nagari.

Regulasi tersebut menjadi penting karena mengatur berbagai tahapan pemilihan, mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran dan verifikasi calon, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan calon terpilih.

Prinsip utama yang harus dijaga adalah pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Namun, tantangan sesungguhnya bukan hanya memiliki aturan yang baik. Regulasi harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten hingga ke tingkat nagari dan jorong. Jangan sampai aturan hanya menjadi dokumen administratif, sementara praktik di lapangan justru bertentangan dengan semangat demokrasi.

Antara Aturan dan Realitas di Lapangan

Pengalaman berbagai pemilihan wali nagari sebelumnya memberikan sejumlah pelajaran penting. Salah satunya adalah persoalan netralitas panitia penyelenggara dan aparatur pemerintahan.

Panitia Pilwanag harus berdiri di atas semua kepentingan. Independensi dan profesionalitas menjadi syarat penting agar masyarakat percaya terhadap proses maupun hasil pemilihan. Keberpihakan sekecil apa pun dapat menimbulkan kecurigaan bahkan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Persoalan berikutnya adalah politik uang. Praktik pemberian uang, sembako atau bentuk materi lainnya untuk memengaruhi pilihan masyarakat harus dihindari.

Pemimpin nagari tidak seharusnya lahir karena transaksi politik. Ketika suara masyarakat dihargai dengan amplop, demokrasi kehilangan substansinya dan masyarakat berisiko mendapatkan pemimpin yang merasa kekuasaan merupakan investasi yang harus dikembalikan.

Karena itu, masyarakat harus memilih berdasarkan integritas, rekam jejak, kapasitas, dan program calon, bukan karena keuntungan sesaat.

Partisipasi masyarakat juga harus diperkuat, terutama generasi muda dan masyarakat perantauan yang memenuhi ketentuan sebagai pemilih. Jangan menganggap satu suara tidak berarti. Pilihan masyarakat akan ikut menentukan arah pembangunan nagari pada masa mendatang, mulai dari jalan dan irigasi, pendidikan, pelayanan sosial hingga pengembangan ekonomi melalui BUMNag.

Apa yang Diharapkan Masyarakat?

Dari komunikasi dan perbincangan dengan sejumlah tokoh serta masyarakat di Air Bangis, Sasak, Kinali, Luhak Nan Duo dan beberapa nagari lainnya di Pasaman Barat, terlihat bahwa harapan masyarakat sebenarnya sangat mendasar.

Ninik mamak, alim ulama dan unsur Bamus mengharapkan wali nagari yang memahami filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Pemimpin nagari harus mampu menjaga marwah nagari serta tidak mudah tunduk terhadap kepentingan kelompok.

Kalangan pemuda, perempuan dan organisasi kepemudaan menginginkan pemerintahan nagari yang transparan dalam mengelola Dana Nagari dan BUMNag. Mereka membutuhkan program yang benar-benar membuka peluang kerja, memperkuat UMKM, meningkatkan keterampilan dan memberikan ruang kreativitas bagi generasi muda.

Sementara itu, petani, nelayan dan pekebun membutuhkan perhatian terhadap persoalan yang langsung menyentuh kehidupan mereka: jalan usaha tani, irigasi, jembatan, listrik serta penguatan ekonomi masyarakat agar komoditas perkebunan dan hasil laut memberikan nilai tambah yang lebih baik bagi produsen.

Di bidang pendidikan dan kesehatan, masyarakat berharap pelayanan PAUD, Posyandu, fasilitas kesehatan di tingkat jorong serta kualitas sumber daya manusia terus mendapat perhatian.

Pada akhirnya, masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka menginginkan wali nagari yang amanah, merakyat, transparan dan bekerja—pemimpin yang bersedia datang ke sawah, mendengar masyarakat di surau dan membuka pintu kantor bagi seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik.

Setelah Pilwanag, Jangan Ada Lagi “01 dan 02”

Salah satu tantangan terbesar demokrasi tingkat nagari adalah menjaga persaudaraan setelah pemilihan selesai.

Pilwanag jangan sampai meninggalkan luka sosial berkepanjangan. Perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi, tetapi persaudaraan satu nagari jauh lebih besar daripada kepentingan politik sesaat.

Fitnah, ujaran kebencian dan saling menjatuhkan, termasuk melalui media sosial, harus dihindari.

Yang kalah harus mampu menerima hasil sesuai mekanisme yang berlaku, sedangkan yang menang memiliki kewajiban moral untuk merangkul seluruh masyarakat.

Setelah Pilwanag, semestinya tidak ada lagi “tim 01” dan “tim 02”. Yang ada adalah kita, masyarakat nagari, yang bersama-sama membangun kampung halaman.

Qana’ah dalam Politik Nagari

Nilai qana’ah penting dihadirkan dalam kehidupan politik nagari. Kekuasaan jangan sampai melahirkan kerakusan. Jangan pula pencalonan wali nagari dijadikan jalan untuk mengejar keuntungan pribadi atau kelompok.

Bagi calon, niatkan pencalonan sebagai jalan pengabdian. Berjuanglah dengan cara yang baik dan ridha terhadap hasil yang diperoleh melalui proses yang sah.

Bagi masyarakat, gunakan hak pilih berdasarkan hati nurani. Lihat rekam jejak, kemampuan dan program calon. Jangan gadaikan masa depan nagari karena kepentingan sesaat.

Sedangkan bagi seluruh pihak, harus selalu diingat bahwa jabatan adalah amanah dan titipan, bukan kepemilikan. Kekuasaan memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dan, bagi orang beriman, juga pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Menuju Nagari Mandiri dan Bermartabat

Pemilihan Wali Nagari Serentak di Pasaman Barat merupakan ujian kedewasaan demokrasi masyarakat.

Apabila regulasi ditegakkan secara adil, penyelenggara bekerja profesional, aparatur menjaga netralitas, para calon berkompetisi secara sehat dan masyarakat menentukan pilihan berdasarkan hati nurani, insyaAllah akan lahir pemimpin-pemimpin nagari yang membawa keberkahan.

Sebab kualitas seorang wali nagari akan ikut menentukan tiga hal besar: arah pembangunan nagari, kesejahteraan masyarakat, serta kelestarian adat dan syarak.

Mari sukseskan Pemilihan Wali Nagari Serentak di Pasaman Barat dengan suasana damai, jujur, adil, bermartabat dan beradab.

Wallahu a’lam bishawab.

Advokat Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo
Sekretaris Umum MUI Sumatera Barat

Editor: AMANATNEWS.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *