H. Arisal Aziz Tegaskan Kasus Nenek Saudah Bukan Perkara Biasa, Desak Negara Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat
Amanatnews, Pasaman — Anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi Hak Asasi Manusia (HAM), H. Arisal Aziz, menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68) di Rao, Kabupaten Pasaman, tidak dapat dipandang sebagai perkara pidana biasa. Menurutnya, rangkaian peristiwa yang menyertai kasus tersebut mengandung indikasi kuat pelanggaran HAM berat yang harus diusut secara menyeluruh oleh…

