Hakikat Qana’ah Menghadapi Kerakusan Dunia dan Kerusakan Semesta

OPINI | AMANATNEWS.COM

Oleh: Advokat Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo
Sekretaris Umum MUI Sumatera Barat

Ketika Bukit Minang Menangis

Dulu orang tua di Tapan berpesan, “Hutan itu payung, air itu darah.” Ungkapan sederhana tersebut menyimpan filosofi yang sangat dalam: alam bukan sekadar sumber kekayaan, melainkan penyangga kehidupan.

Hari ini, “payung” itu mulai berlubang.

Bencana galodo yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera Barat menjadi peringatan keras bahwa keseimbangan alam tidak boleh terus-menerus diganggu. Rumah hanyut, fasilitas ibadah rusak, ladang hancur, dan nyawa manusia menjadi korban.

Kerusakan lingkungan tidak dapat dilepaskan dari cara manusia memperlakukan alam. Berkurangnya tutupan hutan, alih fungsi lahan, aktivitas pertambangan yang tidak terkendali, kebakaran hutan dan lahan, hingga pencemaran sungai menjadi persoalan yang harus dihadapi secara serius.

Namun, sesungguhnya ada persoalan lain yang jauh lebih dekat: kerusakan yang bermula dari hati manusia.

Ada rasa tidak pernah cukup. Kurang kendaraan, kurang tanah, kurang harta, kurang keuntungan, dan kurang pengakuan. Budaya konsumtif bahkan terus membisikkan bahwa kebahagiaan hanya bisa diraih apabila kita memiliki lebih banyak.

Dua persoalan tersebut—kerusakan alam dan kegelisahan manusia—memiliki satu akar yang sama: kerakusan.

Islam telah menawarkan obatnya sejak berabad-abad lalu, yaitu qana’ah, sikap merasa cukup dan ridha terhadap karunia Allah setelah melakukan ikhtiar dengan sungguh-sungguh.

Allah SWT mengingatkan:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…”
QS. Ar-Rum: 41

Qana’ah Bukan Berarti Berhenti Berusaha

Qana’ah sering disalahpahami sebagai sikap pasrah terhadap keadaan, tidak mempunyai cita-cita, atau bahkan pembenaran untuk bermalas-malasan. Pemahaman seperti itu keliru.

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa kekayaan sejati bukan semata-mata banyaknya harta, melainkan kekayaan hati.

Hakikat qana’ah setidaknya mengandung tiga nilai penting.

Pertama, ridha setelah ikhtiar. Manusia diperintahkan bekerja keras, menggunakan kemampuan terbaik, dan berusaha semaksimal mungkin. Setelah itu, ia menerima hasil dengan hati lapang, tanpa terus-menerus mengeluh ataupun iri terhadap rezeki orang lain.

Kedua, tidak rakus. Qana’ah melahirkan kemampuan untuk berkata, “cukup”. Manusia boleh berkembang, memiliki usaha, mencari keuntungan, dan meningkatkan kesejahteraan. Tetapi semuanya harus mempunyai batas moral.

Ketiga, mampu membedakan kebutuhan dan keinginan. Kita mungkin membutuhkan telepon genggam untuk bekerja, tetapi tidak berarti harus menggantinya setiap tahun hanya untuk mengikuti tren.

Di sinilah qana’ah berfungsi sebagai rem kehidupan. Tanpa rem, ambisi, teknologi, modal, dan kekuasaan dapat melindas hutan, sungai, bahkan sesama manusia.

Empat Pilar Keseimbangan Hidup

Allah SWT memberikan pedoman yang sangat jelas dalam QS. Al-Qasas ayat 77:

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari dunia, dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi.”

Ayat tersebut setidaknya mengandung empat pilar kehidupan: berorientasi kepada akhirat, menggunakan dunia secara proporsional, berbuat baik, dan tidak melakukan kerusakan.

Islam tidak memerintahkan manusia meninggalkan dunia. Islam justru mengajarkan bagaimana dunia dikelola dengan benar agar membawa kemaslahatan, bukan kehancuran.

Kita boleh mengambil hasil hutan, tetapi jangan menghancurkan hutannya. Kita boleh memanfaatkan kekayaan bumi, tetapi jangan meracuni sungainya. Kita boleh mencari keuntungan, tetapi jangan mengorbankan keselamatan generasi mendatang.

Qana’ah Menjawab Penyakit Zaman

Qana’ah sangat relevan dengan persoalan masyarakat modern.

Ketika budaya konsumtif menghasilkan gunungan sampah, qana’ah mengingatkan bahwa kebahagiaan tidak ditentukan oleh banyaknya barang yang kita miliki.

Ketika pertambangan mengejar keuntungan tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan, qana’ah mengajarkan: ambil secukupnya, jangan serakah.

Ketika hutan dialihfungsikan tanpa batas, qana’ah mengingatkan bahwa bumi bukan hanya milik generasi hari ini. Ada anak dan cucu yang juga berhak menikmati hutan, air bersih, udara sehat, dan tanah yang aman.

Begitu pula ketika fenomena fear of missing out (FOMO), media sosial, dan pinjaman online mendorong orang berutang demi gaya hidup, qana’ah mengembalikan ukuran kebahagiaan kepada sesuatu yang lebih hakiki.

Tidak semua yang kita inginkan harus dimiliki.

“Alam Takambang Jadi Guru”

Nilai qana’ah sesungguhnya sejalan dengan falsafah kehidupan masyarakat Minangkabau: “Alam takambang jadi guru.”

Alam mengajarkan keseimbangan. Jika keseimbangan dirusak, manusia pula yang pada akhirnya menerima akibatnya.

Islam juga melarang israf atau berlebih-lebihan. Allah SWT berfirman:

“…dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
QS. Al-A’raf: 31

Kearifan masyarakat Minangkabau sejak dahulu juga mengenal kawasan yang dijaga bersama, termasuk konsep hutan larangan. Nilainya sederhana tetapi mendalam: manusia boleh mengambil manfaat dari alam, tetapi tidak boleh menghabiskannya.

Prinsip tersebut hari ini dikenal dengan berbagai istilah modern seperti keberlanjutan atau sustainable living. Padahal nilai dasarnya telah lama hidup dalam ajaran Islam dan kearifan lokal masyarakat kita.

Belajar dari Kesederhanaan

Rasulullah SAW memberikan teladan kehidupan sederhana meskipun memiliki kedudukan yang sangat mulia. Umar bin Khattab juga dikenang sebagai pemimpin besar yang menjalani kehidupan jauh dari kemewahan.

Di kampung-kampung Minangkabau, kita pun dapat menemukan teladan serupa. Ninik mamak menjaga hutan larangan. Petani mengambil hasil bumi secukupnya sembari menjaga sumber air. Pedagang kecil memilih keuntungan yang wajar dengan keyakinan bahwa keberkahan lebih utama daripada keuntungan besar yang diperoleh dengan cara merugikan orang lain.

Mereka mengajarkan bahwa ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa banyak yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga berapa banyak kebaikan yang dapat diwariskan.

Qana’ah adalah Jihad Ekologi

Pada akhirnya, qana’ah bukan hanya persoalan ketenangan batin. Dalam konteks krisis lingkungan hari ini, qana’ah dapat menjadi sebuah jihad ekologi—perjuangan mengendalikan nafsu manusia agar tidak menghancurkan bumi.

Qana’ah menyelamatkan hati dari kegelisahan, menjaga rezeki agar tetap bernilai dan berkah, sekaligus membantu menjaga Bukit Barisan, hutan, sungai, dan kampung halaman dari kerusakan yang semakin berat.

Rasulullah SAW mengajarkan doa:

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kehormatan diri (al-‘iffah), dan kecukupan (al-ghina).”
HR. Muslim

Maka, apabila kita ingin mencegah kerusakan yang lebih besar, bendungan pertama yang harus dibangun bukan hanya di sungai.

Yang pertama kali harus kita bendung adalah kerakusan di dalam hati.

Qana’ah bukan berarti berhenti membangun. Qana’ah adalah membangun tanpa menghancurkan. Bukan berhenti mencari rezeki, melainkan mencari rezeki tanpa merampas hak manusia dan alam.

Karena bumi ini bukan warisan yang boleh kita habiskan sendiri. Ia adalah amanah yang harus kita serahkan kepada generasi berikutnya dalam keadaan tetap layak untuk dihuni.

Wallahu a’lam bishawab.

AMANATNEWS.COM — Akurat • Terpercaya • Untuk Semua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *