Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Muzli M. Nur Ajak Masyarakat Pasaman Ubah Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

PASAMAN, amanatnews – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M. Nur, mengajak masyarakat menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan bersama yang tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah di kawasan Bendungan Ampang Gadang, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan sampah secara terpadu, mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengolahan hingga pemanfaatan kembali secara berkelanjutan. Perda tersebut juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dalam paparannya, Muzli M. Nur menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, keberhasilan menjaga lingkungan hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian dan berpartisipasi aktif.

“Sampah rumah tangga memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik. Bisa diolah menjadi kompos, energi, maupun produk lain yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan,” ujar Muzli.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga sebagai langkah sederhana namun berdampak besar dalam mendukung kebijakan pengelolaan sampah di Sumatera Barat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman, unsur pemerintah nagari, tokoh masyarakat, Bamus Nagari, serta masyarakat Nagari Panti Selatan dan sekitarnya.

Muzli berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat tidak hanya memahami isi regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan produktif.

“Perda ini akan berhasil apabila menjadi gerakan bersama. Dari sampah yang dikelola dengan baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” tutupnya.

**(red)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *