Peluang dan Tantangan Pidana Adat dalam Perspektif KUHP Baru yang Berhubungan dengan Peradilan Nagari
Oleh: Advokat Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo AMANATNEWS — Indonesia bukan hanya negara hukum, tetapi juga bangsa yang memiliki kekayaan hukum adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Di Minangkabau, kehidupan sosial masyarakat sejak lama bertumpu pada nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), niniak mamak, serta filosofi “Adat basandi syarak, syarak basandi…

