Rapat Koordinasi Hunian Sementara dan Hunian Tetap, Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Pascabencana

Amanatnews,PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana. Pada Selasa, 16 Desember 2025, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) di lokasi calon Huntara bagi pengungsi Pauh.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan percepatan penanganan pascabencana, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal yang layak dan aman bagi masyarakat terdampak. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif dibahas secara menyeluruh, mulai dari kesiapan lahan, desain hunian, akses infrastruktur dasar, hingga skema pembangunan yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menyampaikan bahwa pembangunan Huntara merupakan solusi jangka pendek yang harus segera direalisasikan agar para pengungsi dapat segera menempati hunian yang lebih layak. Sementara itu, pembangunan Huntap dipersiapkan sebagai solusi jangka panjang guna memastikan masyarakat dapat kembali hidup normal dengan lingkungan permukiman yang aman dan tertata.

Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait menjadi kunci utama agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.Selain membahas aspek pembangunan fisik, rapat koordinasi ini juga menyoroti pentingnya komunikasi yang intensif dengan masyarakat terdampak. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyerap aspirasi warga, sehingga proses relokasi dan pembangunan hunian tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Diharapkan, kehadiran Huntara dan Huntap tidak hanya menjadi tempat tinggal sementara dan permanen, tetapi juga menjadi awal pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana di wilayah Pauh dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *