Daswippetra Datuk Mjj Alam Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Ekonomi Rakyat, Mantapkan Persiapan Pembahasan APBD 2026

Amanatnews – Padang, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi legislatif, terutama terkait isu lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan persiapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Terlihat memasuki area perkantoran DPRD Sumbar dengan membawa sejumlah dokumen penting, Daswippetra bersiap mengikuti rangkaian rapat intensif membahas prioritas anggaran untuk tahun mendatang. Tahapan pembahasan APBD 2026 kini memasuki fase krusial, dan setiap anggota dewan dituntut untuk hadir dengan analisis yang matang serta data yang komprehensif.

Dalam beberapa bulan terakhir, Daswippetra aktif turun ke masyarakat melakukan sosialisasi sejumlah peraturan daerah. Salah satu kegiatan menonjol adalah Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Air Tanah yang ia gelar di Kota Solok. Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa air tanah merupakan sumber daya vital yang harus dimanfaatkan secara bijak dan berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan air tanah tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun membutuhkan peran aktif masyarakat. Dalam dialog itu, Daswippetra memaparkan bahwa teknologi seperti panel surya dapat membantu petani tadah hujan memanfaatkan air tanah secara efisien tanpa membebani biaya operasional.

Selain isu lingkungan, Daswippetra juga terlibat dalam sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, sebagai bagian dari tugasnya di Komisi V DPRD Sumbar. Ia menilai perda ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan UMKM, memastikan keberlanjutan usaha kecil, serta memberikan dasar hukum yang kuat bagi koperasi untuk berkembang lebih mandiri.

Dalam pembahasan ranperda lain di tingkat provinsi, Daswippetra yang tergabung dalam Fraksi PPP-Nasdem juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi Sumbar dalam penggunaan anggaran. Sikap kritis tersebut ia sampaikan dalam rapat paripurna terkait pertanggungjawaban APBD, sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menjelang pembahasan APBD 2026, Daswippetra menegaskan bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk memperkuat layanan publik, mengembangkan ekonomi masyarakat, dan memastikan keberlanjutan lingkungan. Dengan agenda rapat maraton yang telah dimulai, langkah-langkah persiapan yang ia lakukan mencerminkan keseriusan dalam mengawal kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Masyarakat Sumatera Barat berharap bahwa upaya aktif para anggota DPRD, termasuk Daswippetra, akan melahirkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *