Amanatnews – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov) pada Sabtu, 22 November 2025, bertempat di Auditorium Kantor Gubernuran Sumatera Barat. Agenda utama kegiatan adalah pemilihan dan penetapan pengurus baru FPK Sumbar periode 2025–2028.
Musprov dibuka secara resmi oleh perwakilan Gubernur Sumatera Barat, Mursalim Kaban, dari Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan Gubernur bahwa FPK harus terus menjadi perekat keberagaman etnis di Sumatera Barat serta menguatkan ruang dialog, edukasi kebangsaan, nilai-nilai keagamaan, penguatan teknologi, serta peran aktif dalam pencegahan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Ketua Panitia Musprov, Deni Mahesa, didampingi Sekretaris Panitia, Syofyan Wahab, menjelaskan bahwa panitia telah mengundang 24 forum etnis di Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, 20 etnis hadir secara resmi sebagai peserta pemilih, disertai utusan peninjau dan tamu undangan lainnya. Panitia berharap kegiatan berlangsung tertib, aman, dan menghasilkan keputusan strategis bagi keberlanjutan forum.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua FPK Sumbar yang akan segera demisioner, Dr. Otong Rosadi, SH., M.H., menyampaikan sambutan dengan memaparkan sejarah singkat lahirnya FPK Sumbar. Ia mengenang para tokoh perintis, termasuk alm. Prof. Dr. H. Andi Mustari Pide, SH, serta peran Pemerintah Provinsi Sumbar pada masa kepemimpinan Irwan Prayitno, yang turut mendorong terbentuknya FPK sebagai wadah komunikasi lintas etnis dan penguatan kebangsaan.
FPK Sumbar sendiri merupakan forum yang dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan, serta dipertegas melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 22 Tahun 2008. Sesuai Pasal 11 Pergub tersebut, pemilihan kepengurusan FPK dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah sebagai wujud representasi keberagaman dan prinsip kebersamaan.
Proses Pemilihan
Pada Musprov kali ini, panitia menetapkan lima bakal calon ketua, yakni:
- Drs. H. Suardi Datuk Garang
- Ir. H. Maman Sudarman, MM
- Prof. Dr. Agussalim
- drh. Efrinaldi, MM
- Prof. Dr. I Ketut Budiraga
Dari lima bakal calon tersebut, tiga kandidat menyatakan mengundurkan diri, sehingga menyisakan dua calon yang melanjutkan pada tahap pemilihan akhir, yaitu:
- Ir. H. Maman Sudarman, MM
- Drs. H. Suardi Datuk Garang
Proses pemilihan dilakukan secara voting, berlangsung tertib, transparan, dan sesuai prosedur organisasi. Berdasarkan hasil pemungutan suara, peserta Musprov secara sah menetapkan Ir. H. Maman Sudarman, MM sebagai Ketua FPK Provinsi Sumatera Barat periode 2025–2028.
Tahapan Pasca-Pemilihan
Ketua terpilih diberikan waktu 14 hari sejak penetapan untuk menyusun struktur kepengurusan lengkap, paling lambat hingga 6 Desember 2025. Susunan kepengurusan tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat serta Biro Hukum sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengurus FPK Sumbar.
Panitia Musprov dan seluruh peserta mengharapkan agar SK kepengurusan baru dapat diterbitkan sebelum peringatan Hari Bela Negara, 19 Desember 2025, sehingga pengurus FPK Sumbar periode 2025–2028 dapat segera dilantik dan melaksanakan program kerja.
Pelaksanaan Musprov FPK Sumatera Barat 2025 berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen kuat seluruh unsur etnis dalam menjaga harmoni, persatuan, dan nilai-nilai kebangsaan di Sumatera Barat. (Red)

