Ekonomi Berbasis ABS-SBK Di Sumatera Barat Lebih Adil Penuh Berkah

Oleh : Dr.H.Budiman Dt.Malano Garang, SAg.MM

A. PENDAHULUAN

Konsep ekonomi berbasis ABS SBK adalah konsep ekonomi syariah, yaitu sistem ekonomi yang berlandaskan kepada
Al-Qur’an dan Sunnah,
berorientasi pada keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan.
Menjauhkan diri dari praktik riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi/untung-untungan).

B. PRINSIP UTAMA EKONOMI ABS SBK

  1. Tauhid (Ketuhanan) Semua aktivitas ekonomi dengan niat ibadah, dan berorientasi mencari ridho Allah SWT.
  2. Keadilan (‘Adl) Keuntungan diperoleh dengan adil tanpa merugikan pihak lain.
  3. Amanah dan tanggung jawab sosial mengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
  4. Kerja sama (Syirkah) mengutamakan kemitraan, bukan eksploitasi.
  5. Larangan riba dan penimbunan harta.

C. ABS-SBK FALSAFAH HIDUP

Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) bermakna:

“ Bahwa Masyarakat Sumatera Barat pedoman dan lansan kehidupannya adalah Syariat Islam dan Syariat Islam berlandaskan kepada Alquran dan Sunnah.”

Maksudnya, seluruh aspek kehidupan masyarakat Minang Sumatra Barat, termasuk ekonomi, harus selaras dengan syariat Islam.
Dalam konteks ekonomi, ABS-SBK menuntun agar:

  1. Aktivitas ekonomi mengandung nilai moral, kejujuran, dan keadilan.
  2. Kekayaan tidak hanya untuk individu, tapi juga kesejahteraan nagari (komunitas).
  3. Hubungan ekonomi dijalankan secara halal, transparan, dan saling menguntungkan.

D. IMPLEMENTASI EKONOMI SYARIAH DAN ABS SBK DI SUMATERA BARAT

a. Pengakuan hukum Pemerintah Pusat dan kebijakan daerah
berdasarkan UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan secara hukum bahwa pembangunan daerah berlandaskan filosofi ABS-SBK.
Undang undang ini memberi dasar kuat bagi Pemprov Sumbar untuk menjadikan nilai syariah sebagai pedoman dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Sumatera Barat.

Berikut penjelasan lengkap dan terstruktur tentang Ekonomi Syariah Penuh Berkah dan Implementasi Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Sumatera Barat, mencakup konsep, praktik, dan tantangannya.

  1. Konsep Ekonomi Syariah dan ABS-SBK a. Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berlandaskan:

Al-Qur’an dan Sunnah,

berorientasi pada keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan,

serta menjauhkan diri dari praktik riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi/untung-untungan).

Prinsip utamanya:

  1. Tauhid (Ketuhanan) semua aktivitas ekonomi bernilai ibadah.
  2. Keadilan (‘Adl) keuntungan diperoleh dengan adil tanpa merugikan pihak lain.
  3. Amanah dan tanggung jawab sosial ada zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
  4. Kerja sama (Syirkah) mengutamakan kemitraan, bukan eksploitasi.
  5. Larangan riba dan penimbunan harta.

b. ABS-SBK sebagai Falsafah Hidup

Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) bermakna:

“Adat bersendi kepada syariat, dan syariat bersendi kepada Kitabullah.”

Maknanya, seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi, harus selaras dengan syariat Islam.
Dalam konteks ekonomi, ABS-SBK menuntun agar:

Aktivitas ekonomi mengandung nilai moral, kejujuran, dan keadilan.

Kekayaan tidak hanya untuk individu, tapi juga kesejahteraan nagari (komunitas).

Hubungan ekonomi dijalankan secara halal, transparan, dan saling menguntungkan.

  1. Implementasi Ekonomi Syariah dan ABS-SBK di Sumatera Barat a. Pengakuan hukum dan kebijakan daerah

Dalam UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, disebutkan bahwa pembangunan daerah berlandaskan filosofi ABS-SBK.

Hal ini memberi dasar kuat bagi Pemprov Sumbar untuk menjadikan nilai syariah sebagai pedoman dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya.

Baik, berikut penjelasan lengkap dan terstruktur tentang Ekonomi Syariah Penuh Berkah dan Implementasi Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Sumatera Barat, mencakup konsep, praktik, dan tantangannya.

  1. Konsep Ekonomi Syariah dan ABS-SBK a. Ekonomi Syariah
    Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berlandaskan:

Al-Qur’an dan Sunnah,
berorientasi pada keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan,

serta menjauhkan diri dari praktik riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi/untung-untungan).

Prinsip utamanya:

  1. Tauhid (Ketuhanan) – semua aktivitas ekonomi bernilai ibadah.
  2. Keadilan (‘Adl) – keuntungan diperoleh dengan adil tanpa merugikan pihak lain.
  3. Amanah dan tanggung jawab sosial – ada zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
  4. Kerja sama (Syirkah) mengutamakan kemitraan, bukan eksploitasi.
  5. Larangan riba dan penimbunan harta.

b. ABS-SBK sebagai Falsafah Hidup

Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) bermakna:

“Adat bersendi kepada syariat, dan syariat bersendi kepada Kitabullah.”

Maknanya, seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi, harus selaras dengan syariat Islam.
Dalam konteks ekonomi, ABS-SBK menuntun agar:

Aktivitas ekonomi mengandung nilai moral, kejujuran, dan keadilan.

Kekayaan tidak hanya untuk individu, tapi juga kesejahteraan nagari (komunitas).

Hubungan ekonomi dijalankan secara halal, transparan, dan saling menguntungkan.

  1. Implementasi Ekonomi Syariah dan ABS-SBK di Sumatera Barat a. Pengakuan hukum dan kebijakan daerah

Dalam UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, disebutkan bahwa pembangunan daerah berlandaskan filosofi ABS-SBK.

Hal ini memberi dasar kuat bagi Pemprov Sumbar untuk menjadikan nilai syariah sebagai pedoman dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya.

E. PENGEMBANGAN EKONOMI ABS SBK DI SUMBAR

  1. Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS)

Pemerintah Provinsi dan beberapa kota (seperti Kota Pariaman dan Padang) membentuk KDEKS untuk mengembangkan:

Bank dan lembaga keuangan syariah, UMKM berbasis halal,
Ekosistem wisata halal dan kuliner halal.

  1. Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)

Banyak koperasi nagari dan BMT berkembang pesat di Sumbar, menjadi alternatif pembiayaan umat.

Contoh: KJKS Al-Ittihad di Padang, BMT di Tanah Datar dan Payakumbuh, membantu masyarakat kecil tanpa riba.

  1. Wisata halal dan ekonomi kreatif ABS-SBK

Sumbar dinobatkan sebagai salah satu provinsi penggerak wisata halal nasional oleh Kementerian Pariwisata.

Nilai ABS-SBK menjadi pedoman dalam pengembangan pariwisata
Menjaga aurat dan etika,
Menghadirkan kuliner halal, mengedepankan budaya sopan dan Islami.
Contoh: Desa Wisata Religi Ulakan, Bukittinggi, dan Maninjau menggabungkan adat dan syarak dalam kegiatan ekonomi pariwisata.

  1. Ekonomi digital syariah dan UMKM halal

Pemerintah Sumbar mendorong UMKM untuk bersertifikat halal, terutama bidang kuliner, kosmetik, dan fashion Muslim.

Beberapa pesantren di Sumbar mengembangkan Pesantren Preneur: santri belajar usaha dengan sistem bagi hasil dan kejujuran.

F. ABS-SBK DALAM PRAKTEK EKONOMI MASYARAKAT MINANG

Dalam ekonomi tradisional nagari, nilai ABS-SBK tercermin dalam aspek adat Implementasi Ekonomi berbasis nilai nilai syariah diantaranya semangat Gotong royong (baronjoang, barantam) Kerjasama membuka lahan, mendirikan rumah, menggarap sawah bersama Kerjasama dan keadilan (‘adl)
Sako pusako (warisan) Harta pusaka tinggi tidak boleh dijual, dikelola untuk kepentingan kaum Menjaga amanah dan maslahat
Musyawarah nagari Keputusan ekonomi nagari melalui mufakat Syura (musyawarah)
Pantang riba dan tipu-daya Praktik jual beli jujur di pasar nagari Halal dan thayyib

G. TANTANGAN EKONOMI BERBASIS ABS ABK

  1. Kurangnya pemahaman dan konsistensi pelaku usaha, banyak pelaku ekonomi belum memahami prinsip syariah secara menyeluruh.
  2. Dualisme sistem ekonomi
    Praktik konvensional dan syariah berjalan berdampingan tanpa integrasi penuh.
  3. Kurangnya regulasi turunan walau ABS-SBK diakui dalam UU, belum banyak Perda atau program spesifik yang mengatur ekonomi berbasis ABS-SBK secara operasional.
  4. Ketimpangan antar wilayah,Kota besar (seperti Padang dan Bukittinggi) lebih cepat berkembang, sementara daerah yang jauh dari ibu kota Propinsi perlu segera diwujudkan dengan mendukung penuh Bank Nagari Syariah agar membuka kantor dan fasilitas IT nya di seluruh kecamatan di Sumatra Barat.

I. DAMPAK POSITIF DAN BERKAH EKONOMI SYARIAH BERBASIS ABS-SBK

Jika dijalankan secara utuh dan konsisten, ekonomi syariah akan membawa keberkahan dunia dan akhirat, di antaranya:

  1. Rezeki yang halal dan berkah, karena dijauhkan dari riba dan penipuan.
  2. Pemberdayaan umat, dengan sistem zakat, infak, sedekah, dan wakaf memperkecil kesenjangan sosial.
  3. Kehidupan ekonomi yang adil, keuntungan tidak hanya untuk pengusaha besar, tapi juga masyarakat kecil.
  4. Semangat kemandirian daerah Sumbar dapat membangun ekonomi tangguh berbasis nilai lokal dan syariah.

J. KESIMPULAN

Ekonomi syariah penuh berkah adalah wujud nyata dari penerapan ABS-SBK di Sumatera Barat.
Ia bukan hanya sistem ekonomi, tapi cara hidup (way of life) yang menyeimbangkan antara pencapaian materi dan nilai spiritual.

Ketika ekonomi dijalankan sesuai syariat jujur, adil, tanpa riba, dan untuk kemaslahatan maka masyarakat akan memperoleh rezeki yang halal, kesejahteraan yang merata, dan keberkahan dari Allah SWT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *