Lima Puluh Kota, Amanatnews.com – Sumatera Barat – Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Asizal Aziz, menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan hak masyarakat adat. Tak menunggu lama, ia langsung menggelar pertemuan penting dengan Kapolda Sumatera Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat terkait persoalan kisruh tanah ulayat Landai.

Dalam pertemuan tersebut, Arisal Aziz menegaskan bahwa persoalan tanah ulayat Landai yang telah menimbulkan ketegangan di masyarakat harus segera diselesaikan. Ia menyebut bahwa sengketa tanah ulayat tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga identitas budaya dan hak turun-temurun masyarakat adat yang harus dijaga dan dihormati.
“Persoalan tanah ulayat ini tidak boleh berlarut-larut. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kapolda dan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Prosesnya akan segera berjalan, dan kami pastikan hak masyarakat akan terlindungi,” tegas H. Arisal Aziz.
Arisal Aziz menjelaskan bahwa langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat yang selalu mengedepankan keadilan dan kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintah dan aparat terkait wajib hadir untuk memberikan kepastian hukum dan penyelesaian yang transparan.
Selain itu, Arisal Aziz menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal seluruh proses hukum yang berjalan. Ia berharap dengan sinergi antara legislatif, kepolisian, dan Kemenkumham, konflik tanah ulayat dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa H. Arisal Aziz siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat adat dan memperjuangkan hak mereka di tingkat pusat maupun daerah. Ia menambahkan bahwa sengketa tanah ulayat Landai bukan hanya soal lahan, tetapi juga soal keadilan sosial dan penghormatan terhadap budaya Minangkabau yang telah diwariskan turun-temurun.
“Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Semua proses akan berjalan cepat, tepat, dan sesuai aturan hukum. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat adat,” tambah H. Arisal Aziz.
Kisruh tanah ulayat Landai telah menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir, dan hadirnya H. Arisal Aziz dalam mediasi ini dinilai mampu mempercepat penyelesaian. Masyarakat pun berharap langkah koordinasi ini mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keharmonisan sosial di daerah.
Hook: Langkah tegas dan cepat. H. Arisal Aziz langsung temui Kapolda dan Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk percepat penyelesaian sengketa tanah ulayat Landai. (Faj)

