H. Arisal Aziz Tegaskan Akan Usut Tuntas Permasalahan Tanah Ulayat Landai Saat Sidak ke Lapas Payakumbuh

Amanatnews.com – 20 Oktober 2025 — Arisal Aziz menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat adat dengan melakukan sidak ke Lapas Kelas II B Payakumbuh. Dalam sidak tersebut, Arisal menegaskan akan mengusut tuntas permasalahan tanah ulayat Landai yang tengah menjadi perhatian serius masyarakat.

Kunjungan itu juga turut didampingi oleh Marsanova Andesra, anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota. Kehadiran kedua tokoh ini menjadi bukti nyata perhatian wakil rakyat terhadap perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan hak-haknya.

Dalam pertemuan bersama pihak lapas dan perwakilan masyarakat, Arisal menyampaikan bahwa persoalan tanah ulayat bukan hanya sekadar sengketa hukum biasa, melainkan menyangkut marwah, harga diri, serta warisan leluhur masyarakat Minangkabau yang harus dijaga.

“Tanah ulayat adalah hak masyarakat adat. Tidak boleh ada pihak yang semena-mena mengklaim atau merampasnya. Ini bukan sekadar tanah, tapi identitas dan warisan yang harus kita pertahankan bersama. Saya akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Arisal dengan nada serius.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengundang berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, ninik mamak, lembaga adat, serta aparat penegak hukum, untuk membahas penyelesaian masalah ini secara terbuka dan transparan. “Kalau perlu, saya akan bawa persoalan ini ke tingkat pusat. Keadilan harus ditegakkan, dan hak masyarakat adat tidak boleh dikesampingkan,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Marsanova Andesra menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penyelesaian persoalan tanah ulayat Landai. Ia menilai perjuangan masyarakat adat adalah perjuangan bersama untuk menjaga kelestarian adat dan keadilan. “Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini di tingkat daerah. Masyarakat tidak sendiri dalam memperjuangkan haknya,” ucap Marsanova.

Sidak ke Lapas Payakumbuh ini juga menjadi momen penting bagi Arisal dan Marsanova untuk mendengar langsung aspirasi serta keluhan masyarakat yang terdampak. Warga menyampaikan berbagai kronologi dan harapan agar perjuangan mereka tidak diabaikan.

Langkah tegas dan kepedulian yang ditunjukkan oleh kedua wakil rakyat ini menjadi angin segar bagi masyarakat Landai. Mereka berharap persoalan tanah ulayat ini benar-benar diselesaikan secara adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat adat sebagai pemilik sah warisan leluhur.

Dengan dukungan dari tingkat daerah hingga nasional, perjuangan mempertahankan tanah ulayat Landai kini mendapatkan harapan baru untuk menemukan keadilan dan kepastian hukum yang berpihak pada rakyat.(faj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *