Morowali, 21 April — Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap prosedur keimigrasian tenaga kerja asing (TKA) dalam kunjungannya ke Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, Arisal memastikan bahwa seluruh regulasi terkait tenaga kerja asing dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa kehadiran investasi asing harus tetap berpijak pada kepatuhan hukum serta memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja lokal dan masyarakat sekitar.
“Pengawasan ini penting untuk melindungi tenaga kerja lokal sekaligus menjaga kedaulatan negara. Semua pihak harus mematuhi aturan yang ada,” ujar Arisal dalam keterangannya.
Menurutnya, kawasan industri strategis seperti IMIP menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dikelola secara transparan dan berkeadilan. Oleh karena itu, DPR RI melalui Komisi XIII akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan investasi dan ketenagakerjaan.
Arisal juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan rakyat, khususnya dalam memastikan keseimbangan antara masuknya investasi dan perlindungan tenaga kerja dalam negeri.
“Investasi harus memberi dampak positif, bukan hanya bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kawasan IMIP sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia yang menjadi pusat pengolahan nikel dan menarik banyak investor asing. Hal ini membuat pengawasan terhadap tenaga kerja asing menjadi krusial guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Sumber: Amanatnews.com
(Redaksi MMNews)

