Pesisir Selatan, AmanatNews – Layanan Ambulans Gratis JOSAL Aplikasi Transportasi Online kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Kali ini, ambulans JOSAL mengantarkan jenazah almarhum Rawas (65) dari RSUD M. Zein Painan menuju Sungai Sirah Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Program sosial bertajuk “Ambulance Gratis Peduli Rakyat” ini merupakan inisiatif H. Arisal Azis, Ketua DPW PAN Sumatera Barat sekaligus Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN. Layanan tersebut difokuskan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses fasilitas kesehatan maupun pengantaran jenazah secara gratis.
H. Arisal Azis menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program kemanusiaan tersebut.
“Komitmen kami adalah melayani masyarakat, baik dalam kebutuhan fasilitas kesehatan maupun pengantaran jenazah. Ini adalah bentuk ‘Bantu Rakyat’ dan semuanya gratis,” ujarnya.
Sementara itu, M. Marchendo Androgie selaku Ketua BM PAN Sumbar dan Direktur Indah Cargo Logistik menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya membantu masyarakat tanpa henti. Ia menegaskan, kegiatan sosial seperti ini bukan yang pertama kali dilakukan, melainkan sudah rutin digelar secara berkala.
“Kami berupaya bantu rakyat tiada hentinya. Selain layanan ambulans gratis, berbagai kegiatan sosial sebelumnya juga telah dilakukan dan akan terus berjalan secara rutin,” ucapnya.
Pihak keluarga almarhum, melalui Widia selaku perwakilan keluarga, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, kehadiran ambulans gratis sangat membantu di tengah suasana duka.
“Semoga bantuan Ambulans JOSAL gratis ini terus berlanjut dan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami musibah,” ujarnya.
Program Ambulans Gratis JOSAL selama ini melayani pasien rujukan ke fasilitas kesehatan serta pengantaran jenazah di berbagai wilayah Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan. Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat terus menjadi wujud nyata kepedulian sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

