Desk Sinergitas Dokumen R3P, Perkimtan Sumbar Perkuat Koordinasi Penanganan Pascabencana


Amanatnews, Padang — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat langkah percepatan penanganan dampak bencana melalui sinergi lintas daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Desk Sinergitas Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang digelar bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.


Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Kota Padang, dan difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Desk sinergitas ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana agar sejalan dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.


Kepala Dinas Perkimtan Sumbar, Ahdiyarsyah, ST, MT, turut hadir dan terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Ia secara aktif mendampingi proses desk sinergitas bersama perwakilan kabupaten dan kota yang wilayahnya terdampak bencana alam, baik banjir, longsor, maupun bencana hidrometeorologi lainnya yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.


Dalam kesempatan itu, Ahdiyarsyah menegaskan pentingnya penyusunan dokumen R3P yang komprehensif, akurat, dan terintegrasi. Menurutnya, dokumen R3P tidak hanya menjadi dasar perencanaan pembangunan pascabencana, tetapi juga menjadi rujukan utama dalam pengusulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi kepada pemerintah pusat.


“Sinergi antar pemerintah daerah sangat diperlukan agar program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Perkimtan Sumbar siap mendukung kabupaten dan kota dalam penyempurnaan dokumen R3P, khususnya yang berkaitan dengan sektor perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya.


Desk sinergitas ini juga menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi kebutuhan riil di lapangan, mulai dari perbaikan rumah rusak, pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap, hingga penataan kembali kawasan permukiman yang terdampak bencana. Selain itu, forum ini dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi terkait regulasi, standar teknis, serta skema pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh dokumen R3P kabupaten dan kota di Sumatera Barat dapat tersusun dengan baik dan selaras, sehingga mempercepat proses pemulihan wilayah terdampak bencana. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkimtan berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam mendukung pemulihan pascabencana demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang tangguh terhadap bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *