Amanatnews, Padang — Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius kasus penganiayaan dan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Nenek Saudah yang terjadi di Rao, Kabupaten Pasaman.
DPW PAN Sumbar mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas perkara tersebut dan menghukum para pelaku dengan seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.Ketua DPW PAN Sumbar sekaligus Anggota DPR RI Komisi XIII, H. Arisal Aziz, melalui tim investigasi yang dibentuk khusus, hingga kini masih aktif mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Tim ini bekerja sama dengan DPD PAN Kabupaten Pasaman serta Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pasaman guna memastikan kasus tersebut ditangani secara transparan, objektif, dan berkeadilan.Dalam proses penelusuran, tim investigasi menerima berbagai keterangan dari masyarakat setempat.
Sejumlah warga menyampaikan adanya dugaan perampasan tanah milik Nenek Saudah serta beberapa bidang tanah warga lainnya. Berdasarkan keterangan warga, tindakan tersebut diduga terjadi karena Nenek Saudah dianggap sebagai orang yang berpunya atau berkecukupan serta memiliki tiga orang anak laki-laki. Kondisi itu, menurut warga, membuat sebagian masyarakat merasa takut untuk menolak atau melawan karena khawatir akan mendapatkan tekanan atau perlakuan serupa.Situasi tersebut disebut telah menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis di tengah masyarakat.
Warga mengaku memilih diam karena tidak memiliki keberanian untuk bersuara, sehingga dugaan penguasaan tanah dan tindakan intimidatif sulit terungkap selama ini. Tim investigasi menilai keterangan tersebut sebagai informasi awal yang penting dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat berwenang.DPW PAN Sumbar menegaskan bahwa seluruh keterangan yang diterima masih berupa dugaan dan akan diverifikasi secara menyeluruh.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, namun negara wajib hadir untuk melindungi masyarakat kecil, terutama kelompok rentan seperti lansia, dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan pelanggaran hak asasi manusia.Kasus yang menimpa Nenek Saudah dinilai tidak hanya sebagai tindak pidana kekerasan semata, tetapi juga berpotensi mengandung unsur pelanggaran HAM dan persoalan agraria yang lebih luas. Oleh karena itu, tim investigasi berharap kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk membuka dan mengungkap persoalan-persoalan lain yang selama ini tersembunyi di balik ketakutan masyarakat.
DPW PAN Sumatera Barat secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Jika para pelaku terbukti bersalah secara hukum, maka mereka harus dihukum seberat-beratnya demi memberikan efek jera dan memulihkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Selain itu, DPW PAN Sumbar juga mengajak seluruh kader dan pengurus PAN di Sumatera Barat untuk aktif mengikuti media sosial resmi DPW PAN Sumbar dan Ketua DPW PAN Sumbar.
Langkah ini bertujuan agar seluruh pengurus mendapatkan informasi yang utuh terkait perkembangan kegiatan partai dan pengawalan kasus-kasus yang menyangkut kepentingan rakyat, sekaligus dapat memberikan masukan melalui mekanisme organisasi yang tersedia.DPW PAN Sumbar berharap doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar proses investigasi dan penegakan hukum dalam kasus Nenek Saudah berjalan dengan lancar, adil, dan berpihak pada kebenaran serta keadilan sosial.

