MEWUJUDKAN KELUARGA HARMONIS, KASIH SAYANG DAN PENUH RAHMAT ALLAH SWT

Oleh : Advokat Ki Jal Atri Tanjung Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat.

A. KELUARGA HARMONIS PILAR KUAT KEHIDUPAN BANGSA DAN NEGARA

Keluarga harmonis adalah fondasi kuat bagi kehidupan bangsa dan negara. Ketika keluarga harmonis, maka masyarakat akan lebih stabil, aman, dan sejahtera. Keluarga harmonis juga dapat membentuk individu yang berkualitas, berakhlak baik, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, keluarga harmonis dapat menjadi pilar kuat bagi kehidupan bangsa dan negara karena:

  • Membentuk generasi yang berkualitas dan berakhlak baik
  • Meningkatkan kestabilan dan keamanan masyarakat
  • Meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
  • Membentuk masyarakat yang harmonis dan toleran

Dengan demikian, upaya membangun keluarga harmonis adalah investasi bagi masa depan bangsa dan negara.

B. TANTANGAN MEWUJUDKAN KELUARGA HARMONIS SEBAGAI PILAR KUAT KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Mewujudkan keluarga harmonis sebagai pilar kuat kehidupan berbangsa dan bernegara memang tidaklah mudah. Berikut beberapa tantangan yang dihadapi saat ini:

  • Kurangnya komunikasi efektif: Banyak keluarga yang mengalami kesulitan dalam berkomunikasi, sehingga menyebabkan kesalahpahaman dan konflik.
  • Tekanan ekonomi: Masalah keuangan dapat menjadi sumber stres dan ketegangan dalam keluarga.
  • Ketergantungan pada teknologi: Penggunaan gawai dan media sosial yang berlebihan dapat mengurangi interaksi keluarga dan meningkatkan isolasi.
  • Perbedaan nilai dan prinsip: Anggota keluarga yang memiliki nilai dan prinsip yang berbeda dapat menyebabkan konflik dan kesulitan dalam mencapai kesepakatan.
  • Kurangnya waktu berkualitas: Banyak orang tua yang sibuk dengan pekerjaan dan kegiatan lainnya, sehingga kurang memiliki waktu untuk berinteraksi dengan keluarga.
  • Pengaruh budaya dan lingkungan: Lingkungan dan budaya yang tidak mendukung dapat mempengaruhi nilai dan perilaku anggota keluarga.
  • Kurangnya pendidikan keluarga: Banyak keluarga yang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengelola konflik dan membangun hubungan yang sehat.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya seperti meningkatkan komunikasi efektif, mengelola stres dan emosi, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keluarga harmonis ¹ ² ³.

C. KONSEP ISLAM MENGENAI KELUARGA SAKINAH, MAWADDAH WA RAHMAH

Dalam Islam, konsep keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah adalah tujuan utama dalam membina rumah tangga. Sakinah berarti ketenangan dan kedamaian, mawaddah berarti kasih sayang, dan rahmah berarti rahmat atau kasih sayang Allah.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Al-Rum: 21)

Rabi’ah bin Ka’b al-Aslami RA, seorang sahabat Nabi, pernah meminta pada Nabi, “Aku ingin menjadi pendampingmu di surga.” Nabi menjawab, “Mau? Aku akan membantumu untuk itu, yaitu engkau banyak sujud (shalat) dan doa.” (HR. Muslim)

Dengan demikian, konsep keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah dalam Islam adalah menciptakan rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan dirahmati oleh Allah SWT.

D. PENUTUP.

Semoga kita umat Islam di Indonesia khususnya dan umat muslim di seluruh dunia pada umumnya dapat mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah yaitu keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang dan dirahmati oleh Allah Swt. Keluarga inilah yang akan siap menghadapi segala tantangan dan problematika kehidupan yang kompleks serta menjadi pilar yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Demikian, terima kasih dan salam.
Advokat Ki Jal Atri Tanjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *