Marsanova Andesra, SH, MH: “Tuduhan Terhadap H. Arisal Aziz Sangat Tidak Berdasar dan Disayangkan”

Amanatnews.com – Lima Puluh Kota. Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dari Fraksi PAN, Marsanova Andesra, SH, MH, angkat bicara menanggapi tudingan yang dialamatkan kepada H. Arisal Aziz, Anggota DPR RI Komisi XIII sekaligus Ketua DPW PAN Sumatera Barat, yang disebut sebagai “tukang kipas” dalam polemik tanah ulayat di Perkampungan Landai, Kecamatan Harau.

Marsanova menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan justru memperkeruh suasana di tengah masyarakat yang sedang mencari keadilan.

“Saya sangat menyayangkan pernyataan saudara Kairul Apit yang menuding Pak H. Arisal Aziz sebagai tukang kipas. Tuduhan itu keliru dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Marsanova di Sarilamak, Sabtu (2/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa kunjungan H. Arisal Aziz ke 50 Kota dilaksanakan secara resmi dan terbuka, dihadiri oleh Bupati Lima Puluh Kota, unsur Forkopimda, ninik mamak, serta para wali nagari se-Kecamatan Harau.
Kegiatan itu, kata Marsanova, merupakan bagian dari agenda reses anggota DPR RI Dapil II Sumatera Barat, di mana seorang wakil rakyat berkewajiban turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Perlu diketahui, Pak Arisal datang bukan sembunyi-sembunyi. Beliau hadir dalam forum resmi, bersama pejabat daerah dan tokoh adat. Jadi tidak ada niat memprovokasi atau mengadu domba siapa pun,” ujar Marsanova.

Menurutnya, sikap yang menuduh tanpa memahami konteks kegiatan hanya akan menimbulkan salah tafsir dan berpotensi menyesatkan publik.

“Yang dilakukan Pak Arisal justru bentuk kepedulian terhadap masyarakat adat yang merasa haknya terabaikan. Beliau turun langsung untuk memastikan keadilan berjalan dan aspirasi rakyat tersampaikan dengan benar,” tambahnya.

Marsanova juga mengingatkan agar semua pihak menjaga suasana tetap kondusif dan tidak membawa isu tanah ulayat ke ranah politik praktis.

“Persoalan tanah adat ini sensitif. Mari kita selesaikan dengan kepala dingin, berdasarkan hukum dan adat, bukan dengan saling tuduh. Kita harus menghormati setiap langkah positif yang dilakukan oleh wakil rakyat demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Marsanova Andesra, SH, MH
Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
2 November 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *