Pertemuan Forkopimda Bahas Tanah Ulayat, H.Arisal Aziz Dorong Solusi Nyata untuk Warga Jorong Landai, Nagari Harau

Amanatnews.com – Sarilamak, 31 Oktober 2025 — Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menghadiri Temu Ramah dan Rapat Koordinasi Forkopimda bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (31/10/2025), di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak.

Pertemuan ini membahas persoalan tanah ulayat dan proses sertifikasi tanah masyarakat, terutama di Jorong Landai, Nagari Harau, Kecamatan Harau. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota, polres.Camat Harau, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, dan perwakilan dari BPN Lima Puluh Kota.

Dalam forum tersebut, Bupati Safni Sikumbang menyoroti ketidakhadiran Kepala BPN Lima Puluh Kota, yang hanya mengutus seorang pegawai baru yang baru dua minggu bekerja.

.> “Kita ingin tahu bagaimana proses pembuatan sertifikat tanah di Jorong Landai, tapi yang datang justru pegawai baru yang belum memahami persoalan di lapangan,” ujar Bupati Safni Sikumbang dengan tegas.

Beliau menekankan pentingnya kehadiran pejabat berwenang dari BPN agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai proses sertifikasi tanah ulayat di Nagari Harau.

.> “Masyarakat butuh kepastian hukum atas tanah mereka. Kita ingin persoalan ini dibahas secara terbuka dan segera ada solusi,” tambahnya.

Sementara itu, H. Arisal Aziz menegaskan bahwa pihaknya di Komisi XIII DPR RI siap membantu menjembatani koordinasi antara Pemkab Lima Puluh Kota dan Kementerian ATR/BPN.

.> “Persoalan tanah ulayat tidak bisa dibiarkan berlarut. Kami siap memfasilitasi agar masyarakat Jorong Landai mendapatkan kepastian dan keadilan dalam pengurusan sertifikat tanah,” tegas Arisal Aziz.

Arisal Aziz juga menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan tanah adat dengan kebutuhan pembangunan ekonomi rakyat.

.> “Tanah ulayat adalah warisan budaya, tapi juga harus memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Kita cari solusi yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *