Sarilamak, 30 April 2026 — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota mendesak pemerintah daerah melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan, menyusul penilaian bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKpJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 masih belum menunjukkan hasil yang maksimal.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap LKpJ 2025. Melalui juru bicara fraksi, Yori Anggara, Fraksi PAN menegaskan bahwa evaluasi terhadap laporan tersebut harus menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar formalitas tahunan.
“LKpJ ini harus menjadi bahan introspeksi bersama. Kami melihat masih banyak kekurangan mendasar yang perlu segera dibenahi,” ujar Yori dalam sidang tersebut.
Fraksi PAN menyoroti sejumlah aspek penting, salah satunya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum mampu mencapai target secara optimal.
Bahkan, dalam beberapa periode, realisasi PAD mengalami penurunan, yang menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem pengelolaan dan pengawasan.
Selain itu, fraksi juga menilai adanya ketidaksinkronan antara perencanaan anggaran dengan realisasi di lapangan. Kondisi ini berdampak pada tidak tercapainya target pembangunan serta menurunnya efektivitas program yang dijalankan pemerintah daerah.
Persoalan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) turut menjadi perhatian serius. Fraksi PAN menilai hal tersebut mencerminkan lemahnya penyerapan anggaran dan kurang optimalnya pelaksanaan program kerja. Bahkan, terdapat anggaran yang tidak terserap hingga harus dikembalikan ke pemerintah pusat.
Di sektor pelayanan publik, kebijakan terkait penerangan jalan umum (PJU) juga mendapat kritik. Fraksi PAN menilai kebijakan tersebut belum memberikan solusi yang jelas bagi masyarakat, bahkan menyebabkan sejumlah wilayah mengalami kondisi gelap yang berpotensi mengganggu aktivitas dan keamanan warga.
Tak kalah penting, kondisi infrastruktur jalan di sejumlah nagari juga menjadi sorotan. Fraksi menilai masih banyak jalan rusak yang belum mendapatkan penanganan serius, sehingga berdampak langsung terhadap mobilitas dan perekonomian masyarakat.
Fraksi PAN juga menyinggung pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mereka mengungkap adanya indikasi pergeseran anggaran tanpa melalui mekanisme yang semestinya, yang dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam penutupnya, Fraksi PAN menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Oleh karena itu, mereka secara tegas merekomendasikan agar LKpJ Kepala Daerah Tahun 2025 dikaji ulang dalam waktu cepat, disertai langkah konkret untuk melakukan pembenahan total di berbagai sektor.
Pendapat akhir tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PAN, Marsanova Andesra, SH, MH, dan Sekretaris Yori Anggara sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan demi kemajuan Kabupaten Lima Puluh Kota.

