Jakarta, amanatnews.com — Rapat kerja perdana Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026), berlangsung panas dan sarat kritik tajam.
Di tengah paparan capaian administratif yang disampaikan Menteri HAM, Natalius Pigai—termasuk predikat “Kualitas Tinggi” dari Ombudsman RI—suara dari parlemen justru menggugat satu hal mendasar: di mana kehadiran negara saat rakyat kecil tertindas?
Sorotan itu menguat setelah anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Arisal Aziz, mengangkat kasus memilukan yang menimpa seorang lansia asal Pasaman, Sumatera Barat—Nenek Saudah (68).
⚖️ Tragedi Nenek Saudah: Luka Fisik dan Luka Sosial
Saudah menjadi korban pengeroyokan brutal oleh pekerja tambang emas ilegal pada Januari 2026. Ia mengalami luka serius—7 jahitan di kepala dan 5 jahitan di bibir, bahkan sempat ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri.
Namun penderitaannya tidak berhenti di situ.
Di tengah kondisi lemah, Saudah justru sempat “dibuang” oleh masyarakat adat melalui keputusan sepihak yang melarang siapa pun memberikan bantuan. Keputusan itu baru dibatalkan setelah intervensi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar.
Kisah ini menjadi simbol ironi: korban kekerasan justru terasing di tanahnya sendiri.
🗣️ DPR: Fungsi Kementerian HAM Dipertanyakan
Di hadapan Menteri HAM, Arisal Aziz menyampaikan kritik keras yang menggugah ruang sidang.
“Saya sampai sekarang belum jelas apa fungsi didirikannya Kementerian HAM ini,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurutnya, berbagai capaian administratif tidak akan berarti jika negara gagal hadir dalam kasus-kasus nyata yang menyentuh rakyat kecil.
📊 Prestasi vs Realita
Dalam rapat tersebut, Menteri HAM memaparkan keberhasilan berupa predikat “Kualitas Tinggi” dari Ombudsman RI—penilaian tertinggi dalam pelayanan publik.
Namun DPR menilai, penghargaan tersebut tidak cukup menjawab realitas di lapangan.
Narasi keberhasilan dinilai berbenturan dengan fakta bahwa masih ada warga yang mengalami kekerasan, intimidasi, bahkan pengucilan tanpa perlindungan negara yang jelas.
🌏 Pendekatan Kultural vs Substansi Perlindungan
Pigai juga menekankan pentingnya pendekatan kultural dalam sosialisasi HAM, seperti kegiatan seni dan budaya di berbagai daerah—mulai dari angklung di Jawa Barat hingga tarian tradisional di wilayah lain.
Namun, DPR mengingatkan bahwa pendekatan tersebut tidak boleh mengaburkan tugas utama negara: memberikan perlindungan nyata dan keadilan bagi korban.
⚠️ Alarm bagi Negara
Kasus Nenek Saudah kini menjadi cermin keras bagi negara. Bahwa di balik laporan kinerja dan penghargaan, masih ada luka yang belum terobati.
Pertanyaan publik pun mengemuka:
Apakah negara benar-benar hadir, atau hanya terlihat aktif di atas kertas?. (Hgn)

