JAKARTA, Amanatnews.com — Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendorong penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan layanan SDUWHV. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Ombudsman RI.
Dalam forum tersebut, Arisal Aziz menekankan pentingnya pembenahan sistem pelayanan publik agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Ia secara khusus menyoroti potensi adanya praktik “calo” atau “joki” dalam proses layanan, yang dinilai dapat mencederai prinsip keadilan dan integritas birokrasi.
“Permasalahan ini harus dituntaskan secara terbuka. Jika terdapat indikasi praktik percaloan, maka perlu ditelusuri secara serius dan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arisal.
Komisi XIII DPR RI, lanjutnya, berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan keimigrasian, berjalan bersih dan berpihak kepada masyarakat. Sinergi antara DPR, Imigrasi, dan Ombudsman dinilai menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas layanan.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik serta menjamin setiap warga negara memperoleh layanan yang adil tanpa diskriminasi maupun hambatan non-prosedural.
DPR RI juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan, termasuk penguatan mekanisme pengaduan masyarakat agar lebih responsif dan efektif. (*)

