Amanatnews, Bojonegoro – Insiden ambruknya plafon ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dibenarkan oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025) dan menyebabkan aktivitas di gedung dewan sementara terganggu. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena ruang sidang dalam kondisi kosong.
Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar mengatakan, bagian plafon yang ambruk memiliki ukuran cukup besar, yakni sekitar 25 meter kali 5 meter. Material plafon runtuh ke lantai ruang sidang paripurna setelah sebelumnya wilayah Bojonegoro diguyur hujan deras disertai angin kencang.
“Benar, terjadi ambruk plafon di ruang sidang paripurna. Ukurannya kurang lebih 25 x 5 meter. Alhamdulillah tidak ada korban karena kejadian berlangsung di luar jam kegiatan,” ujar Abdullah Umar saat dikonfirmasi.
Berdasarkan dugaan awal, ambruknya plafon disebabkan oleh kebocoran pada bagian atap gedung. Kebocoran tersebut membuat air hujan masuk dan menggenang di atas plafon, sehingga beban air yang menumpuk tidak mampu ditahan dan akhirnya menyebabkan plafon runtuh.
“Diduga ada kebocoran atap, sehingga air menumpuk di atas plafon. Beban air itu yang membuat plafon tidak kuat menahan,” jelasnya.
Insiden ini menjadi sorotan publik lantaran gedung DPRD Bojonegoro merupakan bangunan baru yang diresmikan pada tahun 2023. Pembangunan gedung tersebut menelan anggaran cukup besar, yakni sekitar Rp77,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.
Masyarakat pun mempertanyakan kualitas bangunan serta pengawasan proyek, mengingat usia gedung yang relatif masih baru. Banyak pihak menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap konstruksi gedung, termasuk sistem atap dan drainase air hujan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Sementara itu, pihak sekretariat DPRD Bojonegoro telah menutup sementara ruang sidang paripurna demi alasan keselamatan.
Aktivitas rapat dewan akan dialihkan ke ruangan lain yang dinilai lebih aman atau dijadwalkan ulang hingga proses perbaikan rampung dilakukan.
Pihak DPRD menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk melakukan pengecekan menyeluruh dan segera mengambil langkah perbaikan. Insiden ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran besar benar-benar aman, layak, dan berfungsi optimal untuk kepentingan masyarakat.

