GELOMBANG KEKERASAN DAN BUNUH DIRI DI SUMATERA BARAT, CATATAN KRITIS KEMUNDURAN NILAI ABS-SBK

Oleh : Ranti SadiraSekretaris PW IPM Sumatera Barat Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik

Amanatnews.com | Kekerasan adalah tindakan seseorang atau kelompok yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis, seksual, atau sosial pada orang lain, baik melalui kekuatan, paksaan, maupun ucapan yang merendahkan martabat manusia. Hari ini, kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, hingga antar remaja muncul hampir setiap pekan. Dari bullying di sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, sampai kekerasan seksual, semuanya menyingkap rapuhnya benteng sosial kita. Kekerasan tak lagi terbatas pada pukulan atau luka fisik, tapi juga menjelma dalam bentuk baru, kata-kata yang melukai, hinaan di dunia maya, dan cyberbullying yang membunuh perlahan. Ini adalah potret masyarakat yang kehilangan empati, di mana kemarahan lebih cepat lahir daripada kasih sayang.
Sementara itu, bunuh diri adalah tindakan seseorang yang secara sengaja mengakhiri hidupnya sendiri, seringkali karena merasa kehilangan harapan, merasa tidak lagi dicintai, tidak lagi didengar, dan tidak lagi dianggap berarti, tekanan psikologis, atau beban sosial yang tak tertahankan. Dalam pandangan agama, bunuh diri adalah perbuatan yang dilarang keras, karena hidup dan mati adalah hak Allah. Namun di sisi lain, tindakan ini juga merupakan jeritan yang tak pernah didengar, tanda bahwa seseorang gagal menemukan tempat aman untuk bersandar.
Baru-baru ini, Seorang siswi SMA di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, berinisial SPA (16), melahirkan bayi di dalam kelas pada Selasa, 28 Oktober 2025. Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan antara korban dan tetangganya, PRK (32), yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Kasus terbaru juga muncul dari Kota Sawahlunto, Kasus pertama terjadi pada 6 Oktober 2025, ketika ANJ (15), siswa kelas IX SMPN 2 Sawahlunto, ditemukan tewas gantung diri di sekolahnya. Belum genap sebulan berlalu, kejadian serupa kembali terulang pada Selasa, 28 Oktober 2025, menimpa BE (15), siswa kelas IX SMPN 7 Sawahlunto, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kelas dengan leher terikat dasi di jendela sekitar pukul 12.00 WIB.
Sementara itu, DS, seorang guru sekolah dasar swasta di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, diduga mencabuli 16 muridnya Tindakan itu dilakukan di rumah DS yang juga difungsikan sebagai tempat bimbingan belajar di luar jam sekolah.
Kasus ini memukul keras nurani Masyarakat, seorang guru, yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung, justru menjadi predator bagi anak-anak tak berdosa.
Tak berhenti di sana, pada 25 Oktober 2025, di Bukittinggi, warga digemparkan oleh penemuan potongan tubuh bayi perempuan di jurang Ngarai Sianok. Pelakunya ibu kandung bayi berusia 21 tahun, mengaku membunuh anaknya karena panik dan malu atas kehamilan di luar nikah.
Dan di Padang Pariaman 15 Juni 2025 ditemukan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai. Setelah penyelidikan, terungkap bahwa pelaku SJ (25) melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan. Ia bahkan diduga terlibat dalam dua pembunuhan lain.
Sumatera Barat yang dikenal dengan falsafah luhur “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) kini dihadapkan pada kenyataan sosial yang mencemaskan. Maraknya kasus kekerasan dan bunuh diri di berbagai daerah menjadi peringatan keras bahwa sendi moral dan budaya yang dahulu menjadi kebanggaan urang Minang mulai rapuh. Fenomena ini bukan sekadar rangkaian berita duka, melainkan potret retaknya nurani dan hilangnya arah kehidupan sosial masyarakat kita.
Seperti diingatkan A.A. Navis dalam buku Alam Terkembang Jadi Guru, “Setiap yang terjadi di alam ini adalah guru, hanya saja manusia sering menutup mata.” Kalimat itu kini menggema bak pesan dari masa lalu yang menegur hati nurani kita hari ini. Deretan peristiwa tragis di ranah Minang bukan semata takdir, tetapi tanda bahwa kita sedang kehilangan roh dari nilai-nilai yang dulu kita junjung. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah perlahan membisu, tertinggal di ruang rapat, di podium, di lembaran buku Pelajaran, namun gagal dihidupkan dalam keseharian.
A.A. Navis pernah menulis, “Yang rusak bukan hanya tanah, tapi juga budi pekerti.” Benar adanya. Kerusakan itu kini menjalar halus dalam kehidupan modern. ketika anak muda kehilangan tempat untuk berbagi, ketika orang tua lebih sibuk menilai daripada mendengarkan, dan ketika masyarakat lebih cepat menghakimi daripada memahami. Ranah yang dulu diagungkan karena ketinggian moral kini seolah berdiri di persimpangan, modernitas berlari tanpa arah, sementara nilai kemanusiaan terkubur di balik slogan religius yang kehilangan ruh.
Dalam falsafah Minangkabau, keseimbangan hidup terjaga karena harmoni peran. Bundo kanduang adalah limpapeh rumah nan gadang sebagai penyangga marwah dan penjaga kasih sayang. niniak mamak adalah tali tigo sapilin, sebagai pembimbing dan pelindung anak kemenakan. Pepatah “anak dipangku, kamanakan dibimbiang” dahulu menjadi pedoman moral, namun kini hanya bergema di dinding acara adat. Banyak anak tumbuh tanpa pangkuan kasih, kamanakan berjalan tanpa bimbingan, bahkan perempuan yang seharusnya dimuliakan justru menjadi korban kekerasan.
Kekerasan yang terjadi tidak hanya pelanggaran hukum, melainkan juga pengkhianatan terhadap adat dan iman. Ketika tangan lebih cepat terangkat daripada nasihat terucap, dan ketika amarah lebih nyaring daripada petuah, di sanalah kita tahu falsafah luhur ABS-SBK mulai terurai dalam perilaku.
Dahulu, surau menjadi jantung peradaban Minangkabau. Di sanalah pemuda diasuh oleh zikir, ilmu, dan adab. Surau bukan sekadar tempat beribadah, tetapi ruang pembentukan karakter, tempat akal diasah, hati dituntun, dan rasa malu disematkan dalam iman. Namun kini, gema wirid telah digantikan oleh dering notifikasi, ruang pengajian tersisih oleh layar dingin media sosial. Pemuda yang dahulu dibentuk oleh petuah kini lebih banyak dibesarkan oleh algoritma dan konten tanpa nilai.
Perubahan ini bukan semata arus zaman, tapi cermin dari kelalaian kolektif. Banyak pemimpin adat dan pejabat daerah yang pandai bicara tentang adat, akan tetapi lalai menghidupkannya. ABS-SBK sering hanya jadi jargon di spanduk dan pidato, bukan pedoman dalam kebijakan. Surau dibiarkan kosong, pemuda kehilangan arah, dan bundo kanduang hanya dijadikan ornamen seremoni. Pemerintah yang seharusnya menjadi penjaga nilai justru lebih sibuk membangun citra daripada membangun jiwa.
Padahal menjaga adat bukan sekadar melestarikan masa lalu, tapi menyiapkan masa depan moral bangsa. Jika surau terus menjadi bangunan tanpa ruh, jika ABS-SBK hanya tinggal prasasti tanpa implementasi, maka sesungguhnya kita sedang menulis babak kemunduran kita sendiri, tidak dengan tinta, tapi dengan tangan yang abai dan diam yang berkhianat.
Kepada niniak mamak, kini saatnya kembali menegakkan marwah dan peran sejati sebagai tali tigo sapilin bukan sekadar penjaga nama kaum, tetapi penuntun arah moral generasi. Jadilah pemimpin yang meneguhkan, bukan sekadar menyaksikan dari jauh ketika nilai-nilai tercerabut.
Kepada bundo kanduang, bangkitlah kembali sebagai limpapeh rumah nan gadang sumber kasih, penjaga marwah, dan penanam nilai iman dalam hati anak cucu. Jangan biarkan kasih sayang tergantikan oleh kesibukan, dan nasihat tergantikan oleh diam. Di tangan para bundo terletak masa depan peradaban yang beradab.
Kepada pemerintah, hentikan menjadikan adat sebagai slogan kosong. Hidupkan kembali surau, dayagunakan organisasi kepemudaan sebagai wadah pembinaan karakter, dan hadirkan kebijakan yang menyentuh nurani. Pemerintah yang benar-benar memahami adat adalah yang mampu menyalakan kembali api moral dalam masyarakat, bukan sekadar merawat simbol-simbolnya.
Dan kepada pemuda, sadarlah bahwa masa depan Minangkabau bertumpu di pundak kita. Gunakan organisasi, komunitas, dan ruang sosial sebagai ladang pengabdian, bukan pelampiasan. Lawan kekerasan dengan kasih, ganti keputusasaan dengan karya, dan buktikan bahwa darah Minang yang mengalir dalam diri kita masih membawa semangat surau, semangat belajar, berjuang, dan berakhlak.
Jika niniak mamak kembali membimbing, bundo kanduang kembali mendidik, pemerintah kembali menuntun, dan pemuda kembali bergerak dengan iman dan ilmu, maka Minangkabau akan kembali tegak berdiri, beradat dalam perbuatan, beriman dalam hati, dan berperikemanusiaan dalam tindakan.
Namun selama kekerasan masih dianggap hal biasa, selama jeritan bunuh diri hanya jadi berita singkat tanpa perubahan nyata, maka falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah akan terus menunggu untuk benar-benar dihidupkan di nurani setiap insan Minangkabau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *