RISALAH PENCERAHAN DAN UPAYA MEMBANGUN PERADABAN DI ERA PERUBAHAN

Oleh : Advokat Ki Jal Atri Tanjung Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sumatera Barat.

RISALAH PENCERAHAN.

Muhammadiyah melalui Tanwir di Bengkulu tahun 2019 memutuskan sebuah dokumen penting tentang “Risalah Pencerahan”. Islam adalah Din At-Tanwir, agama yang membawa dan menyebarluaskan risalah pencerahan. Pencerahan adalah misi dakwah dan tajdid untuk mengeluarkan umat manusia dari segala bentuk kegelapan (ad-dhulumat) kepada kehidupan yang tercerahkan (al-Nur) dalam bimbingan wahyu Ilahi atau Ajaran IsIam menuju kebahagiaan hidup umat manusia di dunia dan akhirat. Misi kerisalahan dan kenabian Muhammad telah mengeluarkan bangsa Arab yang berada dalam struktur kepercayaan menyembah berhala, menista martabat perempuan, berekonomi riba, dan menyelesaikan sengketa dengan pertumpahan darah untuk diubah menjadi bangsa yang tercerahkan. Bangsa Arab berubah menjadi masyarakat yang IsIam yang bertauhid, memuliakan manusia baik laki-laki maupun perempuan, berniaga secara halalan thoyyiban, menyelesaikan konflik dengan damai, serta membangun tatanan sosial dan kebangsaan yang berkeadaban mulia. Setelah era Nabi Muhammad, terbangun peradaban IsIam selama lebih enam abad lamanya sebagai era kejayaan IsIam yang memancarkan kemajuan dan kejayaan IsIam ke seluruh dunia. Sebagian ahli sejarah menyebutnya sebagai masa The Renaissance of IsIam, suatu era kebangkitan kembali Peradaban IsIam, yang menyinari seluruh dunia. Pencerahan merupakan nilai keutamaan yang tertanam dalam setiap kebaikan jiwa, pikiran, sikap, dan tindakan yang membawa kemaslahatan yang serba utama dan penuh makna. Jika IsIam benar-benar dihayati secara murni dan autentik dalam bingkai ajaran yang mencerahkan, maka setiap muslim menjadi cerah hati, pikiran, sikap dan tindakannya. Muslim yang tercerahkan suka beramal sholeh, berkamar makruf serta bernahyu munkar.
Risalah Pencerahan, sebagai berikut :

  1. Beragama yang mencerahkan ialah mengembangkan pandangan, sikap, dan praktik keagamaan tengahan (wasathiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menghormati harkat martabat kemanusiaan, menjunjung tinggi keadaban mulia, dan memajukan kehidupan umat manusia ;
  2. Beragama yang mencerahkan ialah menghadirkan risalah agama untuk memberikan jawaban atas kompleksitas problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kultural.
  3. Beragama yang mencerahkan dengan khazanah Iqra dan akhlak mulia, menyebarluaskan penggunaan media sosial yang cerdas, disertai kekuatan literasi berbasis Tabayyun, ukhwah, islah, dan ta’aruf yang menunjukkan akhlak mulia. Sebaliknya menjauhkan diri dari sikap saling merendahkan, tajassus, su’udhan, memberikan label buruk, menghardik, menebar kebencian, bermusuhan, dan perangai buruk lainnya yang menggambarkan akhlak tercela. Dengan beragama yang mencerahkan dikembangkan kehidupan politik, ekonomi, dan budaya bangsa yang membawa kemaslahatan serta menjauhkan kemudharatan atau kerusakan.
  1. Dalam agama yang mencerahkan, Muhammadiyah memaknai dan mengaktualisasikan jihad sebagai ikhtiar mengerahkan segala kemampuan (badlul juhdi) untuk mewujudkan kehidupan seluruh umat manusia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Jihad dalam pandangan IsIam bukanlah perjuangan dengan kekerasan, konflik, dan permusuhan, namun jihad dapat diwujudkan dalam perjuangan menegakkan keadilan dan kemajuan umat manusia yang membawa pada kebaikan hidup untuk semua.
  2. Dengan spirit beragama yang mencerahkan, umat IsIam dalam berhadapan dengan berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan yang kompleks dituntut untuk melakukan perubahan strategi dari perjuangan melawan sesuatu (al-jihad li -al mu’aradhah) kepada perjuangan menghadapi sesuatu (al-jihad li-al-muwajahah) dalam gerakan dakwah yang memberikan jawaban-jawaban alternatif terbaik untuk mewujudkan kehidupan yang lebih utama. Dakwah pencerahan dihadirkan untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, perusakan sumber daya alam dan lingkungan, terorisme, dan persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kultural.
  3. Beragama yang mencerahkan diperlukan untuk membangun karakter manusia Indonesia yang religius dan berkemajuan untuk menghadapi berbagai persaingan peradaban yang tinggi dengan bangsa-bangsa lain dan demi masa depan Indonesia berkemajuan. Manusia yang berkarakter kuat dicirikan oleh kapasitas mental yang membedakan dengan orang lain seperti keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran, kuat dalam memegang prinsip, dan sifat-sifat khusus lainnya yang melekat pada dirinya. Sementara nilai-nilai kebangsaan lainnya yang harus terus dikembangkan adalah nilai-nilai spiritualitas, solidaritas, kedisiplinan, kemandirian, kemajuan, dan keunggulan menuju Indonesia berkemajuan.
  4. Beragama yang mencerahkan diwujudkan dalam kehidupan politik yang berkeadaban luhur disertai jiwa ukhwah, damai, toleran, moderat, dan lapang hati dalam perbedaan pilihan politik. Menjauhkan diri berpolitik yang menghalalkan segala cara, menebar kebencian dan permusuhan, politik pembelahan, dan mengakibatkan rusaknya sendi-sendi peri kehidupan kebangsaan yang majemuk dan berbasis pada nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa Indonesia.
  5. Muhamadiyah sebagai gerakan IsIam yang bermisi dakwah dan tajdid berkomitmen kuat untuk mewujudkan IsIam sebagai agama yang mencerahkan kehidupan. Alam jiwa, alam pikiran, sikap dan tindakan para anggota, kader dan pimpinan Muhamadiyah niscaya menunjukkan pencerahan yang Islami sebagaimana diajarkan oleh IsIam serta diteladankan oleh Nabi akhir zaman Muhammad Saw.

Implementasi Risalah Pencerahan yang dilakukan oleh Muhammadiyah dapat dilihat dalam beberapa aspek, seperti:

  1. Pendidikan: Muhammadiyah telah mendirikan berbagai lembaga pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mencerahkan masyarakat.
  2. Pengembangan Masyarakat: Muhammadiyah telah melakukan berbagai program pengembangan masyarakat, seperti program kesehatan, ekonomi, dan sosial, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  3. Pemberdayaan Perempuan: Muhammadiyah telah melakukan upaya pemberdayaan perempuan melalui berbagai program, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, untuk meningkatkan peran perempuan dalam masyarakat.
  4. Pengembangan Ekonomi: Muhammadiyah telah melakukan upaya pengembangan ekonomi melalui berbagai program, seperti koperasi, usaha kecil dan menengah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  5. Pengembangan Budaya: Muhammadiyah telah melakukan upaya pengembangan budaya melalui berbagai program, seperti seni, musik, dan sastra, untuk meningkatkan kualitas budaya masyarakat.

Dalam konteks al-Madinah al-Maunawwarah, Muhammadiyah telah berusaha untuk menciptakan kota-kota yang berperadaban dan tercerahkan, seperti:

  • Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan kebudayaan
  • Kota Surakarta sebagai kota ekonomi dan industri
  • Kota Bandung sebagai kota teknologi dan inovasi

Dengan demikian, Muhammadiyah telah melakukan implementasi Risalah Pencerahan yang serupa dengan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan telah membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Berikut beberapa contoh implementasi Risalah Pencerahan yang dilakukan oleh Muhammadiyah:

  • Pendirian Universitas Muhammadiyah di berbagai kota di Indonesia
  • Program kesehatan masyarakat melalui Rumah Sakit Muhammadiyah
  • Program pemberdayaan perempuan melalui Aisyiyah
  • Program pengembangan ekonomi melalui koperasi dan usaha kecil dan menengah
  • Program pengembangan budaya melalui seni, musik, dan sastra

Dengan demikian, Muhammadiyah telah menjadi contoh bagi organisasi lain dalam melakukan implementasi Risalah Pencerahan dan telah membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

MEMBANGUN PERADABAN DI ERA PERUBAHAN

Membangun peradaban di era perubahan ini memerlukan upaya yang holistik dan berkelanjutan. Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan:

  1. Pendidikan: Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perubahan dan pembangunan.
  2. Inovasi: Mendorong inovasi dan kreativitas dalam berbagai bidang, seperti teknologi, ekonomi, dan sosial.
  3. Kolaborasi: Membangun kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil untuk mencapai tujuan bersama.
  4. Pemberdayaan Masyarakat: Memberdayakan masyarakat untuk menjadi agen perubahan dan pembangunan.
  5. Pengembangan Sumber Daya Manusia: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan.
  6. Pemanfaatan Teknologi: Memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan.
  7. Pengelolaan Lingkungan: Mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Dalam konteks Indonesia, beberapa contoh upaya membangun peradaban di era perubahan ini adalah:

  • Program-program pemerintah seperti “Indonesia Membangun” dan “Nasionalisme Ekonomi”
  • Inisiatif swasta seperti startup dan perusahaan yang berfokus pada inovasi dan teknologi
  • Gerakan masyarakat sipil yang berfokus pada pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat

Dengan kerja sama dan kolaborasi, kita dapat membangun peradaban yang lebih baik di era perubahan ini.

Apa yang ingin Anda ketahui lebih lanjut tentang membangun peradaban di era perubahan ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *