H. Arisal Azis Bersama Rombongan Komisi XIII DPR RI Kunjungan Kerja ke Pasaman

Pasaman, amanatnews.com – 25 Februari 2026
Anggota DPR RI, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Barat, bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Rabu (25/2/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan yang menimpa Nenek Saudah, yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Dalam sambutannya, H. Arisal Azis menegaskan bahwa kasus yang dialami Nenek Saudah harus mendapat perhatian serius dari semua pihak dan perlu dituntaskan dengan baik. Ia menekankan pentingnya mencari solusi terbaik yang adil serta tidak merugikan masyarakat kecil.

Menurutnya, kehadiran Komisi XIII DPR RI di Pasaman merupakan bentuk komitmen negara untuk memastikan persoalan tersebut diselesaikan secara bijak dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami ingin persoalan ini ditangani secara tuntas. Yang paling penting adalah mencari solusi terbaik, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak, terutama bagi Nenek Saudah,” ujarnya.

Arisal Azis juga menyampaikan bahwa setelah pertemuan dan koordinasi dengan berbagai pihak, rombongan akan kembali mendatangi kediaman Nenek Saudah untuk memastikan kondisi serta hak-haknya sebagai warga negara tetap terjamin.

“Kami akan kembali ke tempat Nenek Saudah untuk memastikan keberlangsungan hak beliau sebagai warga dapat kembali seperti semula,” ungkap Arisal Azis.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Kantor Wilayah HAM, LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau), jajaran Polres setempat, perwakilan Direktorat Jenderal LPSK, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Pertemuan berlangsung dengan dialog terbuka antara rombongan Komisi XIII DPR RI dan para pemangku kepentingan daerah. Dalam forum tersebut, berbagai masukan, laporan, serta perkembangan penanganan kasus disampaikan guna menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut di tingkat pusat.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait dapat semakin kuat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus memastikan perlindungan hukum dan hak-hak warga negara berjalan secara maksimal dan tuntas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *