Pasaman, arahangin.id – 25 Februari 2026, Komitmen membela Nenek Saudah tidak berhenti pada dorongan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hari ini, H. Arisal Azis dan Shadiq Pasadigoe kembali hadir langsung bersama unsur OPD dan Pemerintah Daerah, serta melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan pihak kepolisian setempat untuk mendatangi kediaman Nenek Saudah.
Kunjungan ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi di tengah berbagai simpang siur pemberitaan dan narasi yang berkembang di luar. Klarifikasi dilakukan secara terbuka dan berulang, termasuk pendalaman kronologis kejadian yang telah beberapa kali ditanyakan kepada Nenek Saudah.
Menurut keterangan yang dihimpun di lokasi, jawaban terkait kronologi peristiwa tetap konsisten sebagaimana yang disampaikan sebelumnya. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan fakta yang objektif dan menghindari distorsi informasi di ruang publik.
H. Arisal Azis menegaskan bahwa kehadiran berbagai pihak, termasuk LPSK dan Komnas HAM, merupakan bentuk keseriusan negara dalam menjamin perlindungan korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Sementara itu, Shadiq Pasadigoe menekankan bahwa pendampingan langsung di lapangan penting untuk meredam spekulasi dan memastikan semua pihak bekerja berdasarkan fakta, bukan opini.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menghadirkan kejelasan, menjaga objektivitas penanganan kasus, serta memberikan rasa aman bagi Nenek Saudah sebagai warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum dan kemanusiaan.
Jika diperlukan, pengawalan melalui mekanisme RDP di DPR RI akan tetap dilanjutkan sebagai bentuk pengawasan konstitusional terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. (*)

