Dugaan Permainan Oknum Jaksa di Kasus Galian C Alahan Panjang Jadi Sorotan Publik

Amanatnews, Solok – Penanganan kasus dugaan pelanggaran tambang galian C di kawasan Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan lambannya proses penegakan hukum dan memunculkan dugaan adanya permainan oknum aparat penegak hukum, termasuk jaksa, dalam penanganan perkara tersebut.

Hal itu mencuat sebagaimana diberitakan salah satu media online, yang menyebutkan bahwa aktivitas galian C di Alahan Panjang diduga telah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan perizinan yang sah. Selain itu, aktivitas tambang tersebut disinyalir menimbulkan dampak lingkungan serta kerugian daerah akibat dugaan tidak optimalnya pembayaran pajak dan kewajiban lainnya.

Masyarakat menilai, meskipun laporan dan pengaduan telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan terkait penanganan kasus tersebut. Kondisi ini memicu kecurigaan publik akan adanya perlakuan tidak profesional dan dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam proses hukum yang berjalan.

“Jika memang ada pelanggaran hukum, seharusnya segera ditindak secara tegas dan transparan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat sebagaimana dikutip media tersebut.

Dalam pemberitaan itu juga disebutkan bahwa upaya konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) terkait perkembangan kasus dan dugaan keterlibatan oknum jaksa belum mendapatkan penjelasan resmi hingga berita diturunkan.

Ketiadaan klarifikasi ini semakin memperkuat persepsi publik tentang kurangnya keterbukaan dalam penanganan perkara galian C tersebut.Sejumlah warga dan aktivis lingkungan mendesak agar Kejaksaan Agung melalui pengawasan internal melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap kinerja aparat di daerah.

Mereka berharap proses hukum dapat berjalan objektif, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.Meski demikian, tudingan adanya “permainan” oknum aparat masih bersifat dugaan dan belum dibuktikan secara hukum. Oleh karena itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari mendorong aparat penegak hukum memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi kepada publik.

Transparansi dan penegakan hukum yang adil dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus-kasus sumber daya alam yang berdampak luas bagi lingkungan dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *