Amanatnews – Nagari Harau, 20 Desember 2025 – Umar Zen resmi dikukuhkan sebagai pangulu bergelar Dt. Nadua dari Suku Pitopang Torok dalam prosesi adat Batagak Pangulu yang digelar di Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi kaum Pitopang Torok dalam melanjutkan estafet kepemimpinan adat di nagari tersebut.Prosesi Batagak Pangulu diawali dengan ritual penyucian diri di aliran sungai.
Ritual ini melambangkan pembersihan lahir dan batin sebelum seorang pangulu menerima amanah adat. Setelah itu, rangkaian kegiatan dilanjutkan di masjid dengan pelaksanaan tobat dan doa bersama, sebagai penegasan bahwa kepemimpinan adat harus sejalan dengan nilai-nilai keimanan dan keadilan, sesuai falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Dari masjid, Umar Zen bersama pangulu lainnya diarak menuju Balai Adat, diiringi ninik mamak, keluarga besar kaum, serta masyarakat Nagari Harau. Arak-arakan tersebut menjadi simbol penyerahan kepercayaan kaum kepada pemimpin adat yang baru, sekaligus bentuk dukungan masyarakat terhadap keberlanjutan adat dan budaya Minangkabau.Di Balai Adat, prosesi puncak dilaksanakan dengan pengukuhan resmi oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Harau, Firdaus Dt. Bosa Nan Batuah.

Dengan pengukuhan tersebut, Umar Zen sah menyandang gelar Dt. Nadua, dan secara adat telah duduak samo randah, tagak samo tinggi dengan niniak mamak lainnya, memegang amanah kaum Pitopang Torok, menjaga pusako, serta menegakkan adat di lingkungan nagari.Dalam keterangannya usai prosesi, Umar Zaen menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada kaum serta seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Insyaallah akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, menjaga adat, mempererat persatuan kaum, serta membimbing anak kemenakan agar tetap berpegang pada nilai adat dan agama,” ujar Dt. Nadua.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh unsur ninik mamak, pemerintahan nagari, dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial. Menurutnya, peran pangulu tidak hanya sebagai pemimpin kaum, tetapi juga sebagai penyejuk di tengah masyarakat.
Pengukuhan Umar Zen sebagai Dt. Nadua Suku Pitopang Torok diharapkan mampu memperkuat peran kepemimpinan adat di Nagari Harau. Kehadiran pangulu yang baru menjadi simbol kesinambungan adat yang tetap hidup dan relevan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, sekaligus menjadi teladan bagi generasi muda dalam menjaga warisan budaya leluhur.

