Amanatnews.com – Padang Pariaman. Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus diperkuat di Kabupaten Padang Pariaman. Sebagai langkah nyata, telah dilaksanakan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Rabu pagi.
Dalam kegiatan tersebut, H.Arisal Aziz Foundation resmi ditetapkan sebagai Posko Kampung Bebas Narkoba. Posko ini akan berfungsi sebagai pusat edukasi, sosialisasi, dan koordinasi gerakan masyarakat untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampung.
Anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa gerakan melawan narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum. Dibutuhkan dukungan langsung dari masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan keluarga.
“Gerakan ini harus dimulai dari kampung. Kalau kampung kuat, generasi kita akan terlindungi,” ujarnya.
Melalui pengaktifan posko ini, diharapkan akan muncul kampung-kampung percontohan lain yang memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan lingkungan sosial yang bersih dan bebas dari narkoba.
Kegiatan ini juga ditandai dengan deklarasi bersama, komitmen tokoh masyarakat, serta ajakan menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

