Amanatnews.com, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H. Arisal Aziz dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPR RI dan dihadiri oleh anggota DPR RI dari seluruh fraksi.
Kehadiran H. Arisal Aziz menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas konstitusional, khususnya dalam fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan nasional.
Dalam rapat paripurna ini, DPR RI membahas tiga agenda penting yang merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pejabat di sejumlah lembaga negara. Agenda pertama adalah penyampaian laporan Komisi II DPR RI terkait hasil uji kelayakan terhadap calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031. Komisi II memaparkan hasil penilaian terhadap para calon yang telah melalui serangkaian tahapan seleksi, meliputi integritas, rekam jejak, kompetensi, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi pengawasan pelayanan publik.
Agenda kedua dilanjutkan dengan laporan Komisi VIII DPR RI mengenai hasil uji kelayakan terhadap calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat. Dalam laporan tersebut, Komisi VIII menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat nasional agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan umat dan masyarakat luas.Sementara itu, agenda ketiga adalah laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Proses fit and proper test ini bertujuan memastikan bahwa calon pejabat memiliki kompetensi yang memadai di bidang ekonomi dan moneter, bersikap independen, serta mampu menghadapi dinamika dan tantangan perekonomian nasional maupun global.
H. Arisal Aziz menyampaikan bahwa rapat paripurna memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan serta pengisian jabatan penting di lembaga negara. Ia menegaskan bahwa setiap proses uji kelayakan dan pengambilan keputusan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan bangsa.
“DPR RI memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pejabat yang dipilih memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen dalam melayani masyarakat serta menjaga kepercayaan publik,” ujar H. Arisal Aziz.
Rapat Paripurna Ke-12 ini kembali menegaskan peran DPR RI sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara seimbang, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat Indonesia.

