Amanatnews.com – Jakarta. Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Barat, menghadiri Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Rapat kerja tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pembinaan lembaga pemasyarakatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis itu, H. Arisal Aziz menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola kelembagaan dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, bidang keimigrasian dan pemasyarakatan merupakan dua sektor penting yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga peningkatan profesionalisme aparatur menjadi hal yang sangat mendesak.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat. Pemerintah perlu memperkuat sistem digitalisasi pelayanan, memperbaiki sarana dan prasarana, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, aman, dan transparan,” ujar Arisal Aziz.
Selain membahas pelayanan publik, rapat kerja ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi lembaga pemasyarakatan di Indonesia, seperti over kapasitas, peningkatan pembinaan narapidana, dan sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah daerah. Arisal menilai, pembinaan narapidana tidak hanya sebatas aspek hukum, tetapi juga harus menyentuh pendekatan sosial dan ekonomi agar mantan narapidana dapat kembali diterima di tengah masyarakat.
“Kita harus melihat pembinaan narapidana sebagai investasi sosial. Mereka perlu diberi ruang untuk belajar, bekerja, dan beradaptasi kembali agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Pemerintah harus hadir dalam menciptakan sistem pembinaan yang manusiawi dan berorientasi pada pemulihan sosial,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan hak-hak dasar warga negara, H. Arisal Aziz menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR RI harus dijalankan secara optimal agar setiap program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan keimigrasian modern harus diarahkan untuk mendukung mobilitas warga negara, kemudahan investasi, serta perlindungan bagi WNI di luar negeri.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari agenda rutin Komisi XIII DPR RI dalam memastikan bahwa kebijakan di bidang hukum dan HAM dijalankan secara efektif dan berpihak pada rakyat. Ke depan, Arisal Aziz berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di sektor imigrasi maupun lembaga pemasyarakatan, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif.
“Pelayanan publik yang baik adalah cermin dari negara yang kuat. Kita akan terus mendorong pemerintah untuk berinovasi dan bekerja dengan hati demi kepentingan masyarakat luas,” tutup H. Arisal Aziz.

