
Lima Puluh Kota, Amanatnews.com — Sebuah momen haru terjadi di Lapas Khusus Anak Kelas II Lima Puluh Kota, ketika seorang ibu berusia 65 tahun yang sedang menjalani masa tahanan akhirnya dipertemukan dengan anak dan keluarganya. Kedatangan H. Arisal Aziz, anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional, menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat kecil yang mencari keadilan.
Ibu tersebut ditahan setelah memperjuangkan tanah ulayat kaum keluarganya di Jorong Landai, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Tanah tersebut diduga dijual oleh pihak yang disebut sebagai mafia tanah. Penahanan ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat, karena sang ibu hanya memperjuangkan hak adat kaumnya.
Tanpa menunggu lama, H. Arisal Aziz turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan keluhan keluarga dan masyarakat sekitar. Ia kemudian menyambangi lapas tempat sang ibu ditahan untuk memberikan dukungan moril, serta menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan keadilan dalam kasus tersebut.
“Saya datang bukan hanya sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai sesama anak bangsa yang tidak rela melihat ketidakadilan menimpa masyarakat kecil. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal harga diri adat dan hak masyarakat,” ungkap H. Arisal Aziz dengan tegas saat ditemui di lokasi.
Dalam pertemuan penuh haru itu, sang anak juga menyampaikan keluh kesahnya atas ketidakadilan yang menimpa ibunya. Ia berharap ada keadilan dan kepastian hukum agar sang ibu dapat segera bebas dan nama baik keluarganya dipulihkan.
Langkah cepat yang dilakukan oleh H. Arisal Aziz ini juga menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum untuk memperhatikan kasus tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat. Ia berjanji akan mengawal kasus ini hingga ke pusat agar hak masyarakat benar-benar dijamin oleh negara.
“Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan. Tanah ulayat adalah warisan nenek moyang yang harus kita lindungi bersama. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.
Kehadiran anggota DPR RI tersebut mendapat sambutan positif dari keluarga dan masyarakat. Mereka menilai kehadiran Arisal Aziz telah memberikan harapan baru bagi perjuangan keadilan rakyat kecil.
Dengan dukungan berbagai pihak, keluarga besar berharap sang ibu dapat segera dibebaskan dari jerat hukum yang menimpanya, serta mafia tanah yang merugikan masyarakat adat bisa diproses secara hukum dengan adil dan transparan.(faj)

